Pernyataan Lengkap
Habib Bahar Bin Smith Setelah Bebas Dari Penjara - Habib Bahar bin Smith
resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten
Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/5). Ia mendapat program asimilasi sesuai peraturan
Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10 Tahun 2020 setelah menjalani setengah masa
tahanan.
Dalam videonya, Habib Bahar menyampaikan ucapan terimakasih
atas doa dari para habaib, kyai dan umat islam. Ia mengatakan, akan kembali
berdakwah.
"Alhamdulilah telah keluar dan insya Allah akan kembali
berdakwah dan berjuang di jalan Allah SWT. Ini kita bersama bang Aziz (kuasa
hukum) yang mengawal ini juga ada panglima kumbang," kata Habib Bahar.
Pernyataan Lengkap Habib Bahar Bin Smith Setelah Bebas Dari Penjara
Selain itu, Habib Bahar juga menyampaikan ucapan terimakasih
kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) dan Habib Rizieq Syihab beserta
jajarannya. Kemudian, pengacara, kuasa hukum, beserta seluruh ormas islam,
beserta seluruh para alumni 212 beserta pengurusnya dan kepada seluruh umat
islam, majlis taklim, masjid, musala dan seluruh umat islam di Indonesia dan
luar Indonesia.
"Terima kasih banyak mudah-mudahan Allah yang membalas
seluruh kebaikan antum semua dan kita akan kembali berjuang di jalan Allah
SWT," kata dia.
Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith akhirnya bebas dari
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kalapas Kelas IIA Cibinong Ardian Nova Christiawan membenarkan kebebasan Habib
Bahar.
Ardian mengatakan, Habib Bahar telah menjalani hukuman
sesuai prosedur. Ardian mengatakan, pembebasan Habib Bahar telah sesuai dengan
peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian
Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan
dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.[ki]