Syarat dan cara Mendirikan PT Penanaman Modal Asing

Syarat dan cara Mendirikan PT Penanaman Modal Asing – sahabat sekalian pada kesempatan kali ini Kata ilmu ingin share artikel mengenai syarat dan cara mendirikan PT PMA atau perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing. PT Penanaman Modal Asing (PMA) adalah  suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia. Mengenai penanaman modal asing itu sendiri, UU Penanaman Modal mendefinisikannya sebagai kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

Sebelum memdirikan Badan Usaha PMA, Anda harus bisa menjawab pertanyaan dibawah ini:
  1. Bagaimana Cara Membuat Akta PT PMA
  2. Izin Prinsip PMA BKPM
  3. Izin Usaha PMA
  4. Apakah Yang Dimaksud DNI atau Negative List Investasi
  5. Modal Dasar dan Modal Disetor PT PMA
  6. Persyaratan dan Ketentuan Modal & Investasi PT PMA
  7. Bidang Usaha PT PMA
  8. Apa Yang Dimaksud Dalam LKPM
Prosedur pendaftaran PT. PMA di Indonesia
  • Mengajukan izin sementara. Mengajukan izin sementara ini dilakukan untuk mengetahui apakah bidang usaha yang akan diambil diizinkan dengan investasi asing atau tidak. Kalau diizinkan, tahap selanjutnya bisa dilanjutkan.
  • Melakukan pendaftaran penanaman modal di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Saat akan melakukan pendaftaran ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
  • Mengajukan izin prinsip untuk PT. PMA. Setelah pendaftaran diterima, perusahaan yang akan mendirikan PT. PMA juga harus menyiapkan dokumen untuk izin prinsip.
  • Mengajukan surat izin usaha. Menyiapkan dokumen sesuai dengan Pasal 20 Perka BKPM Tahun 2009. Dokumen terdiri dari LHPP, salinan akta pendirian perusahaan, Rekaman Pendaftaran, salinan NPWP, bukti penggunaan tanah, salinan IMB, UUG/SITU, salinan LKPM, dan salinan AMDAL.
  • Proses lanjutan setelah mendapatkan surat izin usaha. Setelah semua selesai, PT. PMA yang sudah jadi harus dilengkapi dengan akta pendirian PT, NPWP, keterangan domisili, rekening bang baru, TDP, dan pengurusan Berita Negara.
Bagi Anda yang ingin mendirikan Badan Usaha PT PMA, silahkan berkonsultasi di TAMA SOLUSI PAKET Biaya Jasa Pendirian PT PMA SIUJK Sbu izin NIB: