Pengertian Anak Sahabat Sekalian pada kesempatan kali ini
Kata Ilmu akan share artikel mengenai Pengetian Anak. Untuk mendapatkan
pemahaman awal mengenai pembahasan ini terlebih dahulu dikemukakan pengertian
anak, agar pemahaman mengenai uraian ini akan lebih terarah. Dan pengertian
mengenai anak berbeda-beda dipahami beberapa ahli. Dalam kamus bahasa Indonesia
disebutkan beberapa pengertian anak, yaitu anak berarti: (1) turunan, (2)
manusia yang masih kecil, (3) binatang yang masih kecil, (4) orang yang berasal
dari atau dilahirkan disuatu negeri daerah dan sebagainya, (5) orang yang
termasuk dalam suatu golongan pekerjaan(keluarga dan sebagainya), (6) bagian
yang kecil (pada suatu benda), (7) seauatu yang kecil dari pada yang lain. Diantara sekian pengertian diatas, maka yang
dimaksudkan dalm pembahasan ini, yaitu anak dalam arti keturunan kedua yang
masih kecil, yaitu yang diturunkan oleh kedua orang tuanya dalam umur yang
masih balita, remaja, atau telah berumur dewasa.
Dalam bahasa arab, anak diebut “walad” atau dalam jamaknya
“awlad” yang berarti turunan kedua
manusia atau manusia yang masih kecil.
dalam mu’jam al-wasith disebutkan walad dari kata dasar walad yang berarti segala yang dilahirkan. Kata ini
dipergunakan untuk menyebutkan jenis yang lahir laki-laki atau perempuan. dengan demikian, walad merujuk kepada makna
anak sebagai suatu kenyataan biologis yakni ia hadir melalui kelahiran.
Dalam buku Webster dictionary yang disebutkan bahwa: “child
(children), a young person between babyhoodand youth”, (anak jamaknya anak-anak, yaitu seorang yang
masih berusia muda antara masa balita dan masa remaja). Pandangan seperti ini
menyoroti dari aspek pembinaan anak pada usia sebelum dewasa. Padahal anak yang
telah dewasa sesungguhnya masih termasuk anak walaupun dia sudah jarang disapa
dengan sebutan anak. Sementara itu, dalam pasal 1 undang-undang nomor 4 tahun
1979 tentang kesejahteraan anak ditetapkan bahwa anak-anak adalah seseorang
yang belum mencapai umur usia 21 tahun dan belum pernah kawin (pasal 1 ayat 2).
Berdasarkan uraian diatas , anak pada dasarnya merupakan
orang kecil dalam arti berusia lebih muda dari orang tuanya dan masih
tergantung pada orang tuanya. Selain kata walad, dalam bahasa arab dikenal
beberapa istilah yang menyangkut dengan anak, yaitu kata ibn. kata ibn
berasal dari kata banaya yang bermakna sesuatu melahirkan sesuatu. Makna
ini tidak terlalu berbeda dengan kata walad. Dari akar kata banaya terbentuk
kata buniya yang berarti membina sesuatu dengan mengumpulkan sebahagian yang
lain. Hal ini bermakna bahwa anak dalam
arti ibn yaitu sebagai sesuatu yang perlu pembinaan dan pertanggung jawaban.
Orang tuanya harus memberikan pembinaan terhadap anak-anaknya.
Masih ada kata lain yang berhubungan dengan pengertian anak
yaitu kata dzurriah. Kata dzurriah mempunyai dua makna pokok, pertama: sesuatu
yang mulia karena sesuatu lalu terhinakan, kedua: yaitu sesuatu yang terjatuh
dan terpisahkan. Dari makna kedua yang disebutkan inilah yang melahirkan makna
bahwa anak adalah bagian orang tua yang lahir dari bagian dari keduanya dan
selanjutnya menjadi penerus keturunan mereka. Anak pada dasarnya menjadi
harapan kedua orang tuanya untuk melanjutkan keturunan dan sebagai penerus
cita-cita orang tuanya.
Istilah-istilah lain yang berkenaan dengan pengertian anak
adalah ghulam dan thiflun. Keduanya berkonotasi pada arti keadaan anak yang
masih muda atau anak yang masih kanak-kanak.
Dari pengertian-pengertian yang dikemukakan menunjukkan
bahwa anak merupakan akibat langsung dari hubungan biologis kedua orang tuanya
yang menjadi penerus generasi orang tua. Karena sebagai tahap awal anak mesti
mendapat bimbingan dari orang tuanya itu atau dari keluarga yang lebih
berpengalaman dari anak itu.[ki]