Kata Ilmu
  • Home
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Teknologi
  • Zodiak
  • Beriklan Di Blog Ini
Beranda » peristiwa » Orok Dibuang di Jl Latimojong

Orok Dibuang di Jl Latimojong


Sesosok orok bayi yang baru lahir ditemukan seorang penambal ban di Jl Gunung Latimojong Makasasar, Sabtu (18/9) pagi. Bayi tersebut di duga di buang oleh kedua orang tuanya beberapa saat setelah dilahirkan.

Bayi berjenis kelamin laki-laki ini ditemukan warga di sebuah tempat sampah sekitar pukul 08.45 pagi kemarin, tepatnya di sekitar Lorong I Jl Gunung Latimojong.
Saat ditemukan orok sudah dalam keadaan tak bernyawa. Menurut Kepala Kepolisian Sektor Bontoala, Makassar, Ajun Komisaris Polisi Abdul Rahman S, polisi menduga bayi
tersebut dibuang akibat hasil hubungan gelap orang tuanya.
Bayi malang yang diketemukan warga dalam tidak  bernyawa tersebut kemudian dibawa kerumah sakit Bayangkara, Makassar, Jl Mappaoddang Makassar, tak lama setelah penemuan bayi tersebut.
Saat diketemukan, tali pusar serta ari-ari bayi malang tersebut masih lengkap. Menurut warga di lokasi kejadian, di leher bayi naas itu terlihat semacam ikat pinggang yang melilit. Ikat pinggang itu disinyalir digunakan oleh orang tua bayi untuk menghabisi nyawa bayi tak berdosa tersebut.
"Saya rasa bayi tersebut dibuang pada subuh hari. Ini sangat jelas dari tanda-tanda yang kami temukan di tempat kejadian perkara (TKP)," jelas Rahman di kantornya Jl Sunu, Makassar. Kejadian pembuangan bayi ini menurutnya, merupakan kejadian pertama selama ia menjabat di wilayah itu sejak satu setengah tahun yang lalu.(cr8) 

Polisi Susah Ungkap Pelaku
KEPALA Kepolisian Sektor Bontoala, Makassar, Ajun Komisaris Polisi Abdul Rahman S mengaku tidak muda untuk mengungkapkan pelaku yang membuang orok itu. Selain kurangnya saksi, ia pun menilai pembuang bayi ini bisa saja pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut. Namun demikian ia optimis dapat mengungkap kasus tersebut. "Untuk saat ini belum ada nama-nama yang bisa kami jadikan untuk tersangka, kami sementara masih mengembangkan kasus ini guna penyelidikan selanjutnya," kata Abdul  Rahman.(cr8)

Sumber: http://www.tribun-timur.com

Tweet

Jangan sampai ketinggalan postingan-postingan terbaik dari Kata Ilmu. Berlangganan melalui email sekarang juga:

Atau sobat juga bisa follow Kata Ilmu dengan mengklik tombol di bawah ini:

follow mas sugeng

Artikel keren lainnya:

Blogger Templates
Ditulis oleh Unknown pada tanggal
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda

Popular Posts

  • Ramalan Zodiak Minggu ini 8 9 10 11 12 13 14 Desember 2019 [Edisi Update]
  • Persyaratan dan Test Masuk Polisi Lengkap [ Cara Lulus Polri 2020 ]
  • Daftar Lengkap Harga Susu 2020
  • Bacaan Lengkap Shalat Wajib Tulisan Latin Serta Tata Cara Shalat Yang Benar
  • Pengumuman Lulus CPNS Kategori Dua K2 Tahun 2014
  • Malam Nisfu Sya'ban 2015
  • Gerakan Tiga A : Organisasi Bentukan Jepang
  • SMS Ucapan Selamat Natal 2019 Dan Tahun Baru 2020
  • Cara Mengurus Akta Kelahiran Terbaru 2020
  • Peninggalan Zaman Prasejarah Indonesia
Copyright © 2020 Kata Ilmu -Beriklan di Blog ini
Kata Ilmu Kata Ilmu - Versi Seluler