Contoh Program Kerja Wakasek Kesiswaan

Contoh Program Kerja Wakasek Kesiswaan - Sahabat sekalian, pada kesempatan kali ini Kata Ilmu akan share artikel mengenai contoh Proker Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan terbaru, yup artikel ini ditujukan untuk menjadi referensi bagi anda para wakasek kesiswaan, baik wakasek kesiswaan SMA maupun wakasek kesiswaan tingkat SMP.
Langsung saja disimak program kerja atau Proker wakil kepala sekolah bidan kesiswaan terbaru 2020 - 2021 dibawah ini.

PROGRAM KERJA WAKIL KEPALA SEKOLAH URUSAN KESISWAAN
SMA NEGERI 1 ....
TAHUN PELAJARAN 2013/2014

A. LATAR BELAKANG
Indonesia telah terpuruk di bidang pendidikan selama kurang lebih satu dekade terakhir. Hal ini menjadi tugas bersama seluruh lembaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk membangkitkan kembali dunia pendidikan. Kebangkitan dunia pendidikan harus dimulai dari hal yang terkecil dan mungkin terlupakan oleh kita bersama. Salah satu masalah yang terlupakan adalah peran serta atau keaktifan siswa di luar jam belajar (ekstra kurikuler).
Sangat boleh jadi semangat belajar siswa ditentukan dari kepuasan mereka dalam menyalurkan
bakat dan keinginannya. Faktor-faktor yang berhubungan secara langsung dan tidak langsung dengan siswa harus dijadikan sebuah tolak ukur untuk menentukan keberhasilan pendidikan.
Sekolah merupakan salah satu lembaga pendidikan yang secara langsung berhubungan dengan siswa dan dapat mengembangkan minat, bakat, dan keinginan siswa. Prestasi demi prestasi akan terus dicetak oleh siswa jika sekolah memberikan dukungan yang lebih kepada siswa.
Tugas utama siswa di sekolah adalah belajar. Kegiatan di luar sekolah tentu bukan suatu batu loncatan ketika siswa tidak mampu lagi belajar. Kegiatan di dalam ekstra kuriuler haruslah menjadi penopang yang sangat kuat terhadap kegiatan belajar di sekolah.

B. KEBIJAKAN UMUM
Wakasek kesiswaan bertugas mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan siswa. Harapan uatamanya adalah bagaimana siswa menjadi insan beriman dan bertaqwa, terdidik, dan selalu mengembangkan kepribadiaannya untuk kemanfaatan pribadi, lingkungan dan orang lain.
Semua kegiatan siswa sudah terakomodir dan difasilitasi oleh sekolah. Berkenaan dengan tugas tersebut, wakasek kesiswaan sudah menentukan garis besar semua kegiatan yang boleh diiikuti oleh siswa, diantaranya :
  • Semua kegitan dilaksanakan dengan izin kepala sekolah dan orang tua siswa
  • Semua kegiatan tidak melupakan tugas utamanya, yaitu belajar.
  • Semua kegiatan selalu berorientasi untuk pengembangan diri setiap siswa
  • Semua kegiatan didanai oleh komite sekolah dan dibantu oleh donatur yang tidak mengikat.
  • Jadwal kegiatan harus disesuaikan dengan agenda kegiatan sekolah.
  • Semua kegiatan sudah terencana dengan baik dan matang.
  • Semua kegiatan tidak menyebabkan ekses negatif baik untuk SMA ...., maupun untuk yang lainnya.
  • Semua kegiatan ekstra kurikuler harus dilasanakan di luar jam sekolah kecuali dalam keadaan mendesak dengan izin kepala sekolah.
C.  LANDASAN HUKUM
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 butir 6 yang mengemukakan bahwa konselor adalah pendidik, Pasal 3 bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, dan Pasal 4 ayat (4) bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran, dan Pasal 12 Ayat (1b) yang menyatakan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 5 s.d Pasal 18 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, yang memuat pengembangan diri peserta didik dalam struktur kurikulum setiap satuan pendidikan di fasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan.
Dasar Standarisasi Profesi Konseling yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tahun 2004 untuk memberi arah pengembangan profesi konseling di sekolah dan di luar sekolah.

D.  FUNGSI WAKASEK KESISWAAN
  • Mewakili kepala sekolah apabila kepala sekolah berhalangan hadir kecuali masalah keuangan dan penandatanganan surat-surat yang tidak didelegasikan.
  • Menyusun program kegiatan kesiswaan setiap awal semester dan melaporkannnya kepada kepala sekolah untuk mendapatkan pengesahannya.
  • Merencanakan dan melaksanakan penerimaan siswa baru.
  • Bersama wakasek urusan kurikulum mengelola mutasi siswa dan melaporkannya kepada kepala sekolah.
  • Merencanakan dan melaksanakan masa orientasi siswa (MOS) siswa kelas X.
Mengorganisir:
  • Kegiatan pembinaan OSIS.
  • Kegiatan Ekstrakurikuler.
  • Kegiatan Upacara Bendera.
  • 6K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kerindangan, dan kekeluargaan).
  • Kegiatan pelepasan siswa kelas XII.
  • Kegiatan pendaftaran ke perguruan tinggi negeri
  • Mengatur tata tertib siswa dan dan mengurus siswa yang melanggar tata tertib.
  • Mengatur seluruh aktivitas siswa baik di dalam maupun di luar sekolah
  • Mengorganisir pelaksanaan karya wisata siswa.
  • Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima beasiswa bersama-sama dengan BP/BK.
E.  VISI DAN MISI
Program kerja wakasek kesiswaan mempunyai Visi dan Misi yang sesuai dengan visi dan misi sekolah yaitu:
Visi :
  • Wadah Peningkatan kreatifitas;
  • Pengembang Intelektual dan Imtaq;
  • Pelestari Budaya Santun;
  • Pembimbing Menuju Sukses.
Misi :
  • Membina dan mengembangkan prestasi siswa sesuai bakat, minat, dan kemampuan;
  • Meningkatkan dan mengembangkan intelektualitas dan imtaq melalui pembinaan yang intensif;
  • Menjunjung tinggi martabatdan citra sebagai manusia terpelajar yang berbudi pekerti luhur, berkepribadian yang mantap, mandiri, dan berdisiplin;
  • Mengembangkan potensi siswa melalui peningkatan life skill sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memasuki tenaga kerja;
  • Mewujudkan kerja sama dan menjalin kekeluargaan diantara warga sekolah sebagai implementasi dari wawasan Wiyata Mandala.
F. STRATEGI
Mengembangkan kreatifitas, bakat, dan minat siswa.
  • Membuat kegiatan-kegiatan yang berguna buat siswa.
  • Melaksanakan kegiatan yang kreatif dan inovatif.
  • Membuat program kerja setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh OSIS dan ekskul.
  • Membuat anggaran yang proporsional untuk setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh OSIS dan ekskul.
Mencetak siswa yang berprestasi di dalam akdemik dan organisasi.
  • Memantau seluruh kegiatan yang bersifat prestatif.
  • Mengikuti seluruh turnamen, lomba-lomba, kuis-kuis, seleksi siswa teladan di ...... dan luar ......
  • Mengirim siswa berprestasi ke tingkat ......... dan tingkat Nasional di bidang olahraga dan akademik.
  • Mengutus siswa mengikuti seminar dan diklat yang dilaksanakan oleh lembaga-lembaga tertentu yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian siswa.
  • Mendata kegiatan-kegiatan yang diikuti oleh siswa
G. PROGRAM KERJA WAKASEK KESISWAAN

PROGRAM KERJA JANGKA PENDEK
Adapun program jangka pendek merupakan suatu rencana pencapaian tujuan kegiatan dalam kurun waktu 1 semester sampai 1 tahun, diantaranya:
  • Menyusun program kerja.
  • Menyusun jadwal kegiatan setiap kegiatan OSIS dan ekskul.
  • Membuat Tata Tertib Siswa.
  • Menyusun pengurus dan pembina OSIS dan ekskul.
  • Membuat skor sangsi setiap pelanggaran siswa.
  • Membina siswa yang bermasalah.
  • Memantau dan membimbing kegiatan yang dilaksanakan oleh OSIS dan ekskul.
  • Menjalin hubungan baik dengan wakasek kesiswaan dan siswa sekolah lain.
PROGRAM KERJA JANGKA PANJANG
Program jangka panjang merupakan suatu rencana pencapaian tujuan kegiatan dalam kurun 2 – 5 tahun, diantaranya:
  • Membangun sekolah yang berwawasan disiplin dan patuh terhadap aturan yang berlaku.
  • Mencetak siswa yang berprestasi di ......
  • Mengembangkan kepribadian siswa sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku.
  • Mengirimkan wakil atau duta siswa yang mengikuti olimpiade sains dan ekonomi di tingkat internasional.
  • Mencetak siswa yang mempunyai kemampuan bertaraf nasional dan internasional.
  • Mengirim utusan pertukaran pelajar dengan negara lain.
  • Mendata dan memberdayakan seluruh alumni SMA .....
H.  PENUTUP
I.  KESIMPULAN
Semua kegiatan yang dilaksanakan, baik langsung oleh sekolah maupun oleh siswa yang berkaitan dengan pengembangan kepribadian selalu terencana dengan baik dan matang dengan selalu membuat rencana program kerja atau kegiatan dan rencana anggaran kegiatan. Semua rencana harus dilaksanakan dengan baik sesuai dengan agenda sekolah dan selalu dipantau oleh kepala sekolah melalui wakasek kesiswaan. Peran serta yang sangat aktif dari seluruh siswa sangat diharapkan demi terwujudnya kepribadian siswa yang menuju ke arah yang positif.

II.  SARAN-SARAN
Sebaik apapun kegiatan itu terenca dan terlaksana, maka penulisan laporan pertanggungjawaban harus dibuat untuk dijadikan bahan evaluasi dan rekomendasi untuk kegiatan-kegiatan berikutnya. Harapan utamanya adalah kegiatan yang sudah terlaksana akan menjadi cermin atau gambaran, sehingga kegiatan berikutnya akan terlaksana dengan baik dan sukses.


Resumenya:
Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam urusan-urusan sebagai berikut :
  • Menyusun dan mensosialisasikan tata tertib siswa yang akan diterapkan kepada siswa
  • Mengatur dan mengkoordinir ketertiban, kedisiplinan, dan kehadiran siswa di sekolah serta masalah-masalah yang berhubungan dengan hal tersebut
  • Mengkoordinir program supervisi bagi siswa yang mempunyai permasalahan dalam :
  • Pengajaran
  • penyesuaian pribadi
  • Penyesuaian sosial
  • Penyesuaian emosional
  • Mengkoordinir pelaksanaan program kesehatan dan keamanan bagi siswa
  • Mengkoordinir dan membina program kegiatan OSIS / IRM yang berhubungan dengan kegiatan Dinas Pendidikan Nasional
  • Melakukan pembinaan dan pembimbingan pengurus OSIS dalam berorganisasi serta memantau realisasi kegiatannya.
  • Menyelenggarakan pertemuan antara perwakilan siswa dengan guru, dan karyawan
  • Bersama-sama dengan waka kurikulum untuk menyusun program pelaksanaan bimbingan bagi siswa teladan, atau siswa peserta olimpiade mata pelajaran
  • Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan oleh para pembina ekstrakurikuler
  • Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan siswa, misalnya kegiatan tengah semester, kegiatan class meeting dll
  • Mengkoordinir penjaringan siswa-siswi yang akan diusulkan mendapatkan beasiswa dari pemerintah
  • Mengadakan pemilihan siswa yang akan mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
  • Bersama-sama dengan Waka Humas untuk mengkoordinir kegiatan penerimaan siswa baru, melalui serangkaian kegiatan :
  • Membentuk kepanitiaan
  • Perencanaan daya tampung
  • Pembuatan brosur PSB dan penyebarannya
  • Pelaksanaan PSB
  • Analisis daftar nilai
  • Pengumuman
  • Daftar Ulang
  • Hari pertama masuk sekolah
  • Bersama-sama dengan Waka Humas untuk mengkoordinir kegiatan studi tour
  • Mengkoordinir penempatan siswa dalam setiap kelas.
  • Mengkoordinir pelaksanaan Wisuda siswa
  • Mengkoordinir penerimaan siswa pindahan
  • Mengkoordinir pencatatan dan penyimpanan dokumen prestasi akademik dan non akademik siswa
  • Menyusun, mengkoordinir dan memonitor kegiatan guru piket
  • Mengkoordinir kegiatan siswa yang akan mengikuti suatu lomba / kejuaraan.
  • Mengkoordinir dan menyiapkan petugas upacara
  • Mengkoordinir penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan.[ki]